Polemik kuliah online

Latar sawah Lembor 
Penyelenggara pendidikan dimana saat pandemi?






   Pada Bulan Maret 2020 awal, Indonesia memulai untuk menghadapi pandemi Virus Corona (Virus Covid 19) yang mulai masuk di Indonesia. Masuknya Virus Corona (Virus Covid 19) di Indonesia akan memberikan dampak pada setiap sektor.
   Semenjak wabah COVID-19 menyebar ke berbagai negara, muncul kebijakan tertentu untuk mengatasi permasalahan ini. Penyebaran wabah ini telah menimbulkan dampak signifikan di berbagai lini kehidupan, termasuk bidang pendidikan. Di Indonesia, wabah ini telah mendorong adanya kebijakan work from home. Perguruan tinggi pun menerapkan kebijakan ini. Sehingga segala aktivitas perkuliahan dialihkan menjadi kuliah daring (Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020).
   Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi memberikan dampak yang signifikan dalam beberapa aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek pendidikan. Masyarakat atau peserta didik dapat dengan mudah memperoleh pengetahuan atau wawasan dari internet. Banyaknya sumber yang tersebar di internet memungkinkan semua orang  dapat mengaksesnya melalui smartphone atau gadget.
   Pembelajaran secara daring diimplementasikan dengan beragam cara oleh pendidik atau peserta didik  di tengah pandemi ini. Namun implementasi itu dinilai tidak maksimal dan menunjukkan masih ada ketidaksiapan di kalangan pendidik atau peserta didik untuk beradaptasi di iklim digital karena dihadapkan dengan  era revolusi industri 4.0.
   Bicara pendidikan di era 4.0, bukan lagi mengenai apa yang dipelajari, melainkan bagaimana caranya belajar. Salah satu contoh persiapan sistem pembelajaran daring. Metode pembalajaran melalui online dengan menggunakan video conference, e-learning atau distance learning. Selain itu, layanan lain yang cukup akrab dipakai untuk pembelajaran daring adalah google classroom, zoom cloud meeting, hingga whatsapp group. Perguruan tinggi harus banyak melakukan persiapan, seperti pembenahan dan revitalisasi, baik dari segi infrastruktur, sarana prasana dan sumberdaya. Sektor pendidikan kini mau tak mau harus dapat beradaptasi dengan era ini. Perkembangan tersebut mestinya harus bisa dimanfaatkan oleh semua instansi termasuk untuk seluruh perguruan tinggi di Indonesia.
Bersama tetua adat di kampung adat Todo

   Sejauh ini hampir semua kampus sudah menerapkan kuliah online sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah. Sebagian hanya menerapkan kuliah jarak jauh sementara  pelaksanaan kuliahnya ugal_ugalan. Entah siapa yang mau dianggap salah.
   Lembaga  pendidikan sebagai penyelenggara mesti berperan aktif dalam pelaksanaan sehingga kegiatan terselenggara. Jangan hanya memikirkan komisi tapi lupa diri, peserta didik butuh pendamping dalam polemik ini.
   Dalam kondisi seperti sekarang ini, diharapkan semua untuk tetap berkoordinasi jangan berdiam diri. Sinergisitas antara lembaga penyelenggara, pendidik dan peserta didik mesti terus terjalin agar satu arah sesuai yang diharapkan.

Komentar

Postingan Populer