Dulu Diburu, Kini Warga Pesisir Selatan Manggarai Barat Pilih Lestarikan Penyu

Ilustrasi kegiatan masyarakat

Rangabalingnisarbersuara.blogspot.com Masyarakat Kampung Bangko, Desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan sebelumnya memburu dan mengambil telur penyu untuk dimakan atau diperjualbelikan dipasar memilih berhenti dari kebiasaan tersebut dan mulai mengembangbiakkan penyu dengan membantu penetasan telur lewat penangkaran sederhana milik Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Bangko Bersatu.

Pada awalnya masyarakat di kawasan tersebut berburu penyu, hasil buruan tersebut bukan untuk dijual namun untuk dikonsumsi. Hal tersebut terjadi karena masyarakat belum menyadari dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut juga belum mengetahui status dari satwa purbakala tersebut. Menurut Badan Konservasi Dunia (IUCN), nyaris semua penyu laut masuk dalam daftar merah spesies yang terancam keberlangsungannya atau dengan istilahnya, Red List of Threatened Species.  Catatan WWF menyebutkan rusaknya habitat dan tempat penyu bertelur, pencurian telur hingga perdagangan ilegal produk penyu, menjadi tantangan terberat konservasi penyu. Dulu Diburu, Kini Warga Pesisir Selatan Manggarai Barat Pilih Lestarikan Penyu.

Pada tahun 2017 awal, pihak Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang melakukan kegiatan pengenalan habitat dan pembekalan terhadapat masyarakat disekitar wilayah Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu tentang habitat yang ada pada kawasan tersebut. Hingga terbentuklah sebuah kelompok masyarakat untuk menjadi mitra TNP Laut Sawu pada setiap wilayah.

Laut Sawu terletak di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan salah satu daerah yang termasuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia  dan perbatasan dengan wilayah pesisir barat Timor Leste. Menurut data Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang (BKKPNP) lebih dari 65% sumber daya ikan di provinsi  Nusa Tenggara Timur (NTT) disumbang dari perairan laut Sawu. 

Sejak 2009, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan Laut Sawu sebagai salah satu Taman Nasional Perairan. putusan formal ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Rublik Indonesia No. KEP.38/MEN/2009, tanggal 8 Mei 2009. TNP laut Sawu memanjang dari barat ke timur sepanjang 600 km dan dari utara ke selatan memanjang 250 km dengan luas 3.5 juta hektar. Karena TNP Laut Sawu merupakan habitat penting bagi Lumba-lumba, Dugong, Ikan Pari Manta, dan Penyu.

Kabupaten Manggarai Barat sebagian wilayahnya yaitu wilayah Kecamatan Lembor Selatan masuk dalam TNP. Laut Sawu dan salah satunya Desa Nanga Bere. Sejak 2017 silam, masyarakat membentuk Kelompok Masyarajat Pengawas (Pokmaswas) yang terdiri dari 15 orang pada 3 (tiga) anak kampung. Sejak terbentuk, Pokmaswas Bangko Bersatu giat melakukan kegiatan sebagai mitra TNP. Laut Sawu seperti kegiatan menanam mangruve dan kegiatan konservasi penyu.

Kelompok masyarakat tersebut melakukan kegiatan pengawasan dan menyelamatkan telur disekitar pantai untuk dipindahkan pada tempat yang aman yang kemudian disebut penangkaran. Penangkaran tersebut merupakan lokasi yang telah dibuatakan pengaman untuk menghindari telur dimangsa oleh predator. Pengaman terlur tersebut terbuat dari bambu yang berserakan dipantai. Hal tersebut dilakukan lantaran kolompok tersebut bekerja secara sukarela tanpa ada pihak yang membantu.

Ketua kelompok Abdul Karim pada musim penyu bertelur giat melakukan monitoring dipantai untuk menyelamatkan telur dari tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab. Hingga kini, masih ada masyarakat yang "nakal" mengambil telur untuk dikonsumsi secara sembunyi. Selain manusia nakal tersebut, hal lain yang menjadi tantangan kelompok tersebut adalah predator seperti Anjing dan biawak yang berkeliaran dipantai memangsa telur penyu.

Selain anggota kelompok, sebagian masyarakat mulai berpartisipasi aktif mendukung kegiatan tersebut, seperti ketika menemukan sarang penyu kemudian dilaporkan pada anggota kelompok untuk diselamatkan kepenangkaran.

Telur yang berhasil diselamatkan selanjutnya dipindahkan kepangkaran untuk kembali ditanam, membutuhkan waktu 50 hingga 65 hari telur tersebut menetas menjadi tukik mungil kemudian dilepasliarkan ke laut. Sejauh ini sebanyak 679 Tukik telah dilepaslirakan ke laut. Pelepasan tukik juga bisa dimaknai sebagai simbol bahwa kemerdekaan ini milik semua mahluk hidup. Tidak terkecuali tukik, ia perlu mendapatkan kemerdekaan ke alam yang luas hingga menjadi penyu, dan terus berkembang. Hewan ini akan dikenal oleh anak cucu kita.

Sejauh ini persentase keberhasilan penetasan penyu di konservasinya mencapai 60 hingga 80% dari setiapbsaeangbyang ditanam.  Berbagai faktor yang menjadi kendala keberhasilan kegiatan konservasi tersebut seperti kurangnya sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan kegiatan. Selama ini anggota kelompok bekerja secara otodidak dan kendala lainnya seperti kurangnya fasilitas pendukung kegiatan.

Untuk diketahui penyu sangat berpengaruh untuk menjaga rantai makanan di laut. Menyelamatkan penyu, secara tidak langsung membatasi adanya ubur-ubur yang di laut. Ubur-ubur memakan bibit ikan. Dengan banyaknya penyu yang hidup berdampak pada melimpahnya hasil tangkapan nelayan. 

Indonesia merupakan rumah bagi enam spesies penyu dari tujuh spesies yang ada di dunia saat ini. Enam jenis tersebut adalah penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu pipih (Natator depressus), dan penyu tempayan (Caretta caretta).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, telah memasukkan semua jenis penyu tersebut berstatus dilindungi. Artinya, segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuhnya, dilarang.

Penyu berperan sebagai penyeimbang ekosistem di laut. Ketika mengarungi lautan dengan jarak tempuh yang amat jauh, penyu menyebar nutrisi melalui kotorannya. Kotoran inilah yang menjadi pupuk atau makanan untuk hewan dan tumbuhan laut lainnya. Selain itu beberapa jenis penyu memakan terumbu karang yang tidak sehat. Terumbu karang ini pun akan menjadi sehat kembali sehingga bisa tumbuh menjadi habitat oleh ikan-ikan.

Kelompok ini berharap kegiatan mereka menjadi perhatian dari semua pihak untuk sama-sama bergerak demi kemaslahatan bersma dimasa yang akan datang  “saya berharap, apabila ada pihak yang menemukan pendaratan penyu bisa menghubungi saya dan tim yang tergabung dalam kelompok telurnya jangan diambil untuk dikonsumsi,” ucap ketua kelompok masyarakat pengawas Bpk. Abdul Karim.

Sejauh ini kegiatan tersebut belum mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah daerah atau instansi terkait. Masyarakat mengharapkan dukungan dan perhatian pemerintah dalam kegiatan mereka seperti peningkatan SDM dan bantuan untuk operasional.

Mereka adalah pahlawan nyata masa kini dan nanti.

Komentar

Postingan Populer