Miris, kekurangan ruangan proses KBM berlangsung dibawah pohon dan teras sekolah

Proses belajar siswa SMPN 06 Lembor Selatan 

Rangabalingnisarbersuara.blogspot.com Miris, kekurangan ruangan proses KBM berlangsung dibawah pohon dan teras sekolah, hal ini dialami oleh para siswa SMPN 06 Lembor Selatan, Desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur terpaksa belajar di teras kelas sekolah atau dibawah pohon. Aktivitas belajar mengajar seperti ini akan berlangsung ketika jumlah siswa melebihi kapasitas ruangan. Kondisi belajar mengajar seperti ini tentu mengganggu konsentrasi para siswa saat belajar. Kondisi panas maupun cuaca hujan membuat siswa terganggu dan tidak nyaman. 
Namun kondisi ini mau tak mau dijalani para siswa karena memiliki tekad kuat untuk menuntut ilmu. Namun tak salah bila para siswa memiliki harapan agar mendapatkan ruang kelas baru. Di sekolah ini jumlah ruang kelas belajar dan kantor hanya terdapat 5 ruang. Selain murid kurang nyaman belajar tentu pihak guru tidak ikut nyaman dengan kondisi minimnya ruangan. 
Para siswa berharap pemerintah daerah setempat dan pemerintah pusat segera memberikan perhatian ke sekolah mereka, dengan menyediakan ruang kelas tambahan untuk belajar para siswanya agar proses belajar siswa tidak terganggu. "Kebutuhan ruang belajar sangat mendesak, kami memerlukan segera ruang kelas ini," salah seorang guru. Pasalnya, mereka tidak kebagian ruangan kelas. Mereka pun terpaksa belajar di pelataran kelas atau dibawah pohon sejak ajaran baru tahun ini.
Persoalan kekurangan ruangan sebelumnya pernah diangkat dalam media Pos Kupang. Dalam rilisan media tersebut menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan serta persoalan pendidikan di Nisar Desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Mabar. Demikian disampaikan Bupati Mabar, Edistasius Endi, SE saat ditemui di Kantor Bupati Mabar, Senin (15/3/2021). Namun hingga kini belum ada progres yang menjanjikan.

Kalau kita kembali bicara pentingnya posisi pendidikan bagi NKRI.

Pendidikan merupakan hak asasi setiap manusia. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan ini  tanpa ada pembatasan, baik dalam akses mereka memperoleh pendidikan maupun tingkat pendidikan yang akan mereka ikuti. Negara wajib membiayai pendidikan bagi semua warga negara dengan gratis. Hal ini dijelaskan dalam pasal 31 UUD 1945 amandemen mengatakan: “(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.  Berdasarkan pasal 31 ini, negara memiliki dua kewajiban yaitu: menyelenggarakan pendidikan bagi setiap warga negara, dan membiayai pendidikan bagi warga negara.
Menyelenggarakan pendidikan berarti negara harus menyediakan tempat/sekolah, pendidik, sarana dan prasarana sehingga kegiatan belajar mengajar tersebut bisa berjalan. Membiayai pendidikan artinya negara harus menyediakan dana/anggaran agar kegiatan belajar-mengajar yang melibatkan pendidik, sekolah, sarana dan prasana bisa teralisir.
Menyelenggarakan pendidikan merupakan salah satu pelayanan negara kepada wargannya (public service obligation), yang bertujuan untuk mencerdaskan mereka. Karena pendidikan merupakan hak asasi, maka tidak diperbolehkan adanya pembatasan kepada setiap warga negara untuk mendapatkannya. Tidak ada diskriminasi apakah warga itu tinggal di kota atau di pedalaman, apakah mereka orang miskin atau orang mampu, negara wajib menyediakan layanan pendidikan ini.
Pendidikan merupakan hal penting yang harus diperhatikan negara. Pendidikan merupakan cara formal yang dilakukan negara untuk mencerdaskan warga, sehingga akan dihasilkan sumber daya manusia yang memiliki daya saing. Dari proses pendidikan akan lahir para intelektual, politisi, ilmuwan, negarawan, guru dan profesi lainnya. Oleh sebab itu, warga harus diberikan akses bisa mendapatkan pendidikan gratis hingga perguruan tinggi. Jika dengan kuliah di perguruan tinggi akan dihasilkan kader-kader yang berkualitas untuk kemajuan negaranya. Menjadi kewajiban negara untuk mengalokasikan anggaran guna bisa terselenggaranya amanah tersebut dengan baik. 

Komentar

Postingan Populer