Nempung Cama Riang Tacik asal mula Pokmaswas Bangko Bersatu (kelompok pelestarian penyu) lahir di Desa Nanga Bere
Rangabalignisarbersuara.blogspot.com Secara geografis Kampung Bangko, Desa Nanga Bere yang berada di pesisir selatan Labuan Bajo dan masuk dalam area Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu yang memiliki ragam biota laut, menjadikan sebagian kawasannya sebagai sarang penyu bertelur. Mulanya kebiasaan masyarakat lokal yang masih mengkonsumsi dan menjual telur dan daging penyu untuk dimakan secara bebas. Belakangan pantai ini berkembang menjadi kawasan yang mengusahakan kegiatan konservasi penyu (pelestarian penyu).
Maka, untuk menjaga pemanfaatan sumber daya alam, perlu adanya langkah-langkah konservasi secara nyata yang dapat dilakukan oleh seseorang maupun kelompok masyarakat yang peduli dalam upaya pelestarian alam dan makhluk hidup, termasuk satwa penyu. Indonesia menjadi rumah bagi enam dari tujuh spesies penyu di dunia, karena memberi tempat yang penting untuk bersarang dan mencari makan, di samping merupakan rute perpindahan yang penting di persimpangan Samudera Pasifik dan Hindia.
Populasi dari enam jenis penyu tersebut tercantum sebagai yang rentan dan terancam punah menurut International Union for the Conservation (IUCN) sebagai Red List of Threatened Species(daftar merah yang terancam menurut IUCN). Ancaman utama yang dihadapi mencakup hancurnya habitat dan tempat bersarang, penangkapan, perdagangan illegal dan eksploitasi yang membahayakan lingkungan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya bahwa konservasi sangat penting bagi kelangsungan makhluk hidup yang berkesinambungan. Makhluk hidup dan alam lingkungannya perlu dilindungi dan dimanfaatkan secara lestari dan seimbang untuk kesejahteraan masyarakat, makhluk hidup dan lingkungannya serta hubungan manusia dengan Tuhannya.
Mengingat hal tersebut, sejak 2017, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Bangko Bersatu aktif melakukan kegiatan monitoring penyu dan penyelamatan telur penyu dengan memindahkan ke penangkaran sederhana (Sarang semi alami) guna menjaga penyu dari kepunahan. Tercatat (dari Abdul Karim, Ketua Pokmaswas Bangko Bersatu) hingga saat ini, sebanyak 739 tukik telah dilepasliarkan ke habitat aslinya. Hingga kini masyarakat mulai terlibat aktif dalam proses pelestarian penyu, dari kegiatan eksploitasi penyu beralih menjadi pelestari Penyu.
Adapun kegiatan yang dilakukan Pokmas Bangko Bersatu berupa monitoring disepanjang pantai untuk melihat jejak pendaratan penyu untuk bertelur, memindahkan telur dipenangkaran sederhana (sarang semi alami), melakukan edukasi kepada masyarakat terutama kelompok muda dengan melibatkan mereka dalam proses monitoring hingga pelepasan tukik ke laut (Taman Nasional Perairan Laut Sawu).
Pokmas Bangko Bersatu merupakan sebuah kelompok masyarakat yang dibentuk pada proses penggalian draft pada tahun 2012 bersama Yayasan Komodo Lestari (Yakines) Manggarai Barat untuk mendukung keberadaan Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu di Desa Nanga Bere (Nempung Cama Riang Tacik). Setelah melalui proses yang panjang, pad tahun 2016 pemerintah meresmikan keberadaan kelompok ini berdasarkan SK Dinas perikanan dan Kelautan (NOMOR DKP/400/VIII/2016).
keberadaan kelompok ini telah mengubah kebiasan masyarakat setempat. Kini masyarakat mulai ikut terlibat dalam pelestarian penyu seperti membantu kegiatan monitoring hingga ikut dalam proses pelepasan tukik ke laut. Kegiatan pelestarain Penyu diharapkan menjadi salah atau Atraksi wisata yang mendukung keberadaan Labuan Bajo sebagai destinasi super premium.
Masyarakat mengharapkan perhatian dari pemerintah daerah dan Otorita terkait untuk memperhatikan infrastruktur pendukung dan penunjang untuk kegiatan mulia ini. Untuk diketahui pada bulan lalu April dan Mei (2022) terdapat lima sarang telur penyu yang telah diselamatkan beberapa masyarakat dan Anggota Pokmaswas Bangko Bersatu untuk diamankan dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab atau predator yang berkeliaran disepanjang pantai.
Besar harapan dengan kegiatan konservasi penyu ini ke depannya dapat membantu menyelamatkan penyu dari kepunahan sehingga sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dapat terpelihara dan mampu mewujudkan keseimbangan dengan upaya pengaturan pemanfaatan oleh manusia sendiri. Selain itu, diharapkan kegiatan konservasi penyu ini menjadi salah satu alternatif destinasi pariwisata, khususnya dalam konteks wisata minat khusus, yaitu ekowisata pesisir dan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Nanga Bere.
Dalam kesepakatan Nempung Cama Riang Tacik / pengusulan draft (2016), bagi masyarakat yang yang melanggar (mengambil, mengonsumsi, dan menjual telur dan daging penyu) akan dikenakan sanksi denda 1.000.000. ini bentuk komitmen bersama untuk melestarikan penyu di wilayah Desa Nanga Bere. Sejauh ini masih ada juga oknum yang tidak bertanggungjawab yang mengambil telur penyu untuk dikonsumsi (hasil laporan beberapa warga).
Komentar