kegiatan pelestarian penyu di Desa Nanga Bere butuh kontribusi orang muda

Rangabalignisarbersuara.blogspot.com Secara geografis Desa Nanga Bere yang berada di pesisir selatan dan masuk dalam area Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu yang memiliki ragam biota laut, menjadikan sebagian kawasannya sebagai sarang penyu bertelur. Sejak lama, beberapa pantainya dikenal sebagai yang daerah yang kerap disinggahi oleh penyu untuk bertelur. Mulanya tidak mudah untuk mengubah kebiasaan masyarakat lokal yang masih mengkonsumsi telur dan daging penyu. Demikian juga pendapat bahwa menangkap penyu untuk dijual utuh dianggap tidak menyalahi aturan. Sebelumnya kegiatan “ekploitasi” terhadap penyu bukan rahasia lagi, daging dan telur penyu diperjualbelikn secara bebas untuk dikonsumsi. Kini daerah ini berkembang menjadi kawasan yang mengusahakan kegiatan konservasi penyu. Hal itu bermula dari hadirnya pihak Balai Taman Nasional Perairan Laut Sawu yang diwakili oleh Yayasan Komodo Lestari (Yakines) di desa . Langkah yang pertama dilakukan (oleh BKKPN Kupang) setelah melihat kondisi lapangan (cerita masyarakat tentang exploitasi penyu) sehingga melakukan pembentukan kelompok masyarakat. Maka lahirlah Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmasawas) Bangko Bersatu (Kampung Bangko) dan Tekaka Indah (Kampung Nanga Tangga). 
Sejak tahun 2017 Pokmaswas Bangko Bersatu mulai giat melakukan kegiatan pelestarian penyu dan penanaman kayu lokal dan mangrove disepanjang pantai. Masyarakat pun mulai sadar bahwa penyu termasuk dalam satwa langka yang perlu dilindungi dan diatur dalam undang-undang sehingga konsumsi pun dihentikan dan masyarakat mulai beralih untuk menjadi pelindung penyu. Sejak tahun 2017, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Bangko Bersatu aktif melakukan kegiatan monitoring (pengawasan) aktivits pendaratan penyu dan penyelamatan telur penyu dengan memindahkan ke penangkaran semi alami (penangkaran sederhana dari kayu dan bambu yang berserakan dipantai), dan pelepaasan tukik kelaut guna menjaga penyu dari kepunahan. Tercatat hingga saat ini sebanyak 739 tukik telah dilepasliarkan ke habitat aslinya. 
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya bahwa konservasi sangat penting bagi kelangsungan makhluk hidup yang berkesinambungan. Makhluk hidup dan alam lingkungannya perlu dilindungi dan dimanfaatkan secara lestari dan seimbang untuk kesejahteraan masyarakat, makhluk hidup dan lingkungannya serta hubungan manusia dengan Tuhannya. Dijelaskan juga bahwa unsur- unsur sumber daya alam hayati dan ekosistemya merupakan saling ketergantungan satu dengan yang lainnya, serta saling mempengaruhi sehingga memanfaatkan salah satu unsur ciptaan Tuhan dapat dijaga dari kepunahan. Maka, untuk menjaga pemanfaatan sumber daya alam, perlu adanya langkah-langkah konservasi secara nyata yang dapat dilakukan oleh seseorang maupun kelompok masyarakat yang peduli dalam upaya pelestarian alam dan makhluk hidup, termasuk satwa penyu. 
Dalam regulasinya ditegaskan bahwa PELANGGARAN: Diancam pidana KURUNGAN paling lama 5 (lima) tahun dan DENDA paling banyak Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah). Untuk dikatahui bersama bahwa, Indonesia menjadi rumah bagi enam dari tujuh spesies penyu di dunia, karena memberi tempat yang penting untuk bersarang dan mencari makan, di samping merupakan rute perpindahan yang penting di persimpangan Samudera Pasifik dan Hindia. Namun, populasi dari enam jenis penyu tersebut tercantum sebagai yang rentan dan terancam punah menurut International Union for the Conservation (IUCN) sebagai Red List of Threatened Species (daftar merah yang terancam menurut IUCN). Ancaman utama yang dihadapi mencakup hancurnya habitat dan tempat bersarang, penangkapan, perdagangan illegal dan eksploitasi yang membahayakan lingkungan. 
Sebelum peraturan pemerintah diberlakukan, masyarakat memanfaatkan penyu untuk konsumsi, cinderamata, perdagangan, obat-obatan dan kegiatan keagamaan. Padahal, diketahui bahwa salah satu penyebab menurunnya populasi penyu adalah pemanfaatan yang tidak lestari, terutama untuk konsumsi. Hal ini menyebabkan kritik keras dari berbagai lembaga konservasi dunia seperti Greenpeace yang melancarkan kampanye intensif untuk menghentikan perdagangan penyu terutama pemanfaatannya untuk kegiatan keagamaan (Greenpeace, 1991). Hampir hilang dari ingatan kita atau bahkan ada belum ada yang tau bahwa pada tahun 1990 Bali pernah diserang berbagai isu dan opini yang memojokkan dengan julukan, “Bali Pulau Pembantai Penyu.” Hal itu terjadi karena pada masa itu daging penyu digunakan sebagai salah satu hal penting dalam tradisi adat atau keagamaan. Masalah pemanfaatan penyu tidak hanya berkutat pada masalah pemanfaatan saja, namun berkembang pula wacana konservasi dan perbaikan citra masyarakat Bali sebagai pembantai penyu. 
Kegiatan pelestarian yang dilakukan oleh kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) Bangko Bersatu dan masyarakat kampung Bangko perlu di publikasi agar masyarakat luas mengetahui salah satunya dengan menggunakan media massa/sosial. Media massa/sosial mempunyai peranan untuk menyampaikan informasi dari masyarakat yang berada dibelahan dunia yang satu kemasyarakat dari belahan dunia yang lain, selain peranan ini media massa juga mempunyai peranan untuk melakukan tugas pengawasan dalam arti mengawasi kegiatan yang ada dimasyarakat. Masalah yang cukup serius dan tidak henti-hentinya dibicarakan oleh berbagai kalangan adalah masalah generasi muda sebagai generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dengan berbagai konsekuensi yang menyertainya. Itu membuktikan bahwa masa depan bangsa ada ditangan generasi muda selanjutnya. 
Melihat peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan di Indonsia sangat penting bagi upaya memahami eksistensi dan partisipasi pemuda. Pemuda adalah salah satu pilar yang memiliki peran besar dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga maju mundurnya suatu negara sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran dan kontribusi aktif dari pemuda di Negara Indonesia. Begitu juga dalam lingkup kehidupan bermasyarakat (desa), pemuda merupakan satu identitas yang potensial dalam tatanan masyarakat sebagai penerus perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan, karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda maka akan menguasai masa depan. Kita sebagai pemuda harus mampu melihat potensi-potensi yang ada di desa, dengan semangat gotong royong pemuda, yakin desa bisa mencapai kedaulatannya. 
Memanfaatkan teknologi dan jaringan internet kita bisa mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan dalam membangun desa. Kita juga harus sadar, bahwa teknologi dan Jaringan Internet sangat membantu kita untuk melakukan tranformasi yang bernilai masa depan.Untuk itu, tidak ada lagi alasan kita untuk tidak ikut berkontribusi dalam pembangunan dan pengembangan desa. Ikut serta membangun desa, sesungguhnya kita sudah ikut serta juga membangun Indonesia dari akar nya atau pondasinya. Keterlibatan aktif para pemuda (orang muda) sangat dibutuhkan saat ini, salah satunya dengan memperkenalkan program/kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat atau kelompok dalam lingkup wilayah desa seperti kegiatan pelestarian penyu kepada khalayak banyak lewat media sosial. 
Besar harapan dengan kegiatan konservasi penyu yang dilakukan di Desa Nanga Bere ini ke depannya dapat membantu menyelamatkan penyu dari kepunahan (ekologi) sehingga sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dapat terpelihara dan mampu mewujudkan keseimbangan dengan upaya pengaturan pemanfaatan oleh manusia sendiri. Selain itu, diharapkan kegiatan konservasi penyu ini menjadi salah satu alternatif destinasi pariwisata (ekonomi), khususnya dalam konteks wisata minat khusus, yaitu ekowisata pesisir dan sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Nanga Bere. 


Hello orang muda, desa butuh kita saat ini (memanggil kita pulang). 
Kalau bukan serang kapan lagi

Komentar

Postingan Populer