Transparansi Informasi menciptakan saling percaya
𝘽𝙚𝙧𝙡𝙖𝙣𝙜𝙜𝙖𝙣𝙖𝙣 & 𝙗𝙖𝙣𝙩𝙪 𝙎𝙝𝙖𝙧𝙚 𝙠𝙚 𝙢𝙚𝙙𝙞𝙖 𝙨𝙤𝙨𝙞𝙖𝙡 𝙖𝙣𝙙𝙖.
Rangabalingnisarbersuara. Akses komunikasi yang bersifat terbuka adalah salah satu upaya membangun ‘trust’ atau kepercayaan dari publik terhadap pemangku kepentingan.
Transparansi informasi publik mengenai sebuah kebijakan memberikan dampak positif, baik bagi pembuat kebijakan maupun publik sebagai tujuan pembuatan kebijakan.
Bagi pembuat kebijakan penerapan keterbukaan informasi ini dapat mendorong perbaikan layanan, peningkatan kinerja, dan akuntabilitas program-program yang akan dijalankan. Sementara bagi publik selain memenuhi hak untuk mengetahui informasi (right to know), keterbukaan informasi diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mengontrol setiap kebijakan dan langkah yang ditempuh oleh pembuat kebijakan, juga mendorong partisipasi aktif publik.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik tentang pentingnya keterbukaan publik untuk mewujudkan Partisipasi dan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. Kemudian, keterbukaan publik merupakan hak asasi dari setiap warga negara.
Sedangkan tujuan transparansi menurut penulis:
• Menghindari kesalahan komunikasi dan perbedaan persepsi
• Membangun dan meningkatkan kepercayaan semua pihak dari kegiatan yang dilaksanakan
• Lebih mudah mengindentifikasi kelemahan dan kekuatan kebijakan
Salah satu dampak negatif yang ditimbulkan ketika tidak adanya transparansi informasi yakni kepercayaan publik akan menurun.
Dengan keterbukaan tersebut, publik dapat melihat sejauh mana kinerja pembuat kebijakan serta menilai kesesuaian harapan dan kepentingan publik. Selain itu, keterbukaan publik sejatinya merupakan bentuk transparansi yang berimplikasi pada kemampuan pemangku kepentingan dalam mewujudkan kebijakan yang baik.
Pengaturan terkait kebebasan untuk mengakses informasi secara umum ditujukan untuk menjamin hak memperoleh informasi yang dikuasai oleh otoritas publik.
Tujuan dari transparansi adalah membangun rasa saling percaya antara pemangku kepentingan dengan publik di mana pemangku kepentingan harus memberikan informasi akurat bagi publik yang membutuhkan.
Komentar