Pentingnya kesadaran masyarakat suatu daerah untuk pengembangkan pariwisata (Pokdarwis)
salah satu objek yang mungkin bisa dikembangkan menjadi DTW (Bukit Watu Sampan)
Beberapa tahun belakangan perkembangan pariwisata begitu pesat termasuk wisata desa dan desa wisata, begitu luar biasa. Pariwisata merupakan salah satu sektor primadona juga penggerak perekonomian desa sehingga perlu diberi perhatian lebih agar dapat berkembang dengan baik.
Guna mendorong sektor pariwisata, diperlukan berbagai upaya pengembangan pariwisata di mana salah satunya ialah gerakan Sadar Wisata. Gerakan Sadar Wisata merupakan konsep yang melibatkan partisipasi berbagai pihak dalam mendorong iklim yang kondusif bagi perkembangan pariwisata. Gerakan Sadar Wisata tersebut diwujudkan melalui adanya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang menjadi aktor penggerak kepariwisataan desa.
Pada pembentukannya, Pokdarwis tidak lepas dari aturan yang dibuat oleh pemerintah. Artinya dari sini dapat dilihat bahwa keberadaan Pokdarwis memiliki dasar hukum dan perhatian penuh dari pemerintah. Beberapa Dasar Hukum yang menjadi payung dalam Penyusunan Pedoman Kelompok Sadar Wisata ini yaitu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4966) juga Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata
Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) adalah lembaga yang didirikan warga desa yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi berkembangnya kepariwisataan di wilayah desa mereka serta mewujudkan Sapta Pesona (aman, tertib, bersih, sejuk, indah dan ramah). Kepariwisataan ini diharapkan bakal meningkatkan pembangunan daerah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga desa.
Pokdarwis juga merupakan kelompok yang bergerak secara swadaya artinya pengembangan kepariwisataan yang dilakukan di desa itu bersumber dari kekuatan desa sendiri dengan segala potensinya. Pokdarwis juga harus membangun dirinya secara swakarsa alias menciptakan pengembangan berdasar potensi kreativitas yang mereka miliki karena merekalah yang memiliki kuasa atas pengembangan desa dengan segala sumber daya yang mereka miliki.
Pokdarwis juga harus memacu peran dan pertisipasi masyarakat dalam membangun potensi wisata yang dimiliki desanya sehingga pengetahuan dan keahlian dalam kepariwisataan warga desa terus berkembang. Dengan demikian pariwisata bakal bisa memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan ekonomi warga desa.
Secara luas, Pokdarwis bertanggungjawab penuh mengenai bagaimana menciptakan manfaat kepariwisataan bagi warga masyarakay (terutama anggota Pokdarwis sendiri) dan secara keorganisasian terus berupaya mensukseskan pembangunan kepariwisataan di desaah banyak yang mengisahkan keberhasilan dari Pokdarwis dibeberapa daerah di Indonesia.
Harapannya akan ada pokdarwis dari Manggarai Barat yang bisa jadi percontohan dalam rangka menjemput manisnya kue pariwsata yang disediakan oleh pemerintah pusat. Mengingat daerah di wilayah Manggarai Barat punya potensi dan keunikan masing-masing yang perlu ada kesadaran dari masyarakat akan hal tersebut.
Mari memulai..
Komentar