Kegiatan konservasi penyu di Desa Nanga Bere Kabupaten Manggarai Barat
Tukik yang dilepasliarkan |
Rangabalignisarbersuara.blogspot.com Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau lebih dari 17.500 di sepanjang ekuator dan lebih dari 360 juta hektar area laut dan merupakan lokasi yang baik bagi pertumbuhan terumbu karang, rumput laut dan keanekaragaman hayati termasuk penyu laut (Limpus dan McLachian, 1996). Penyu merupakan salah satu hewan reptil yang dapat bermigrasi jarak jauh di sepanjang kawasan Samudera Hindia, Samudera Pasifik dan Asia Tenggara. Tujuan migrasi penyu adalah untuk kawin, mencari lokasi bertelur (breeding ground) maupun untuk mencari makan (Akira et al., 2012). Penyu memiliki peran penting dalam memelihara keseimbangan ekosistem laut mulai dari memelihara ekosistem terumbu karang produktif hingga mentransfer nutrientnutrien penting yang berasal dari lautan menuju pesisir pantai (Kurniarum et al., 2015). Selain memiliki peran untuk memelihara keseimbangan ekosistem, penyu juga dimanfaatkan sebagai penunjang kebutuhan ekonomi dan budaya oleh masyarakat pesisir seluruh Indonesia.
Kelestarian penyu di Indonesia juga mengalami ancaman yang cukup serius dan mengkhawatirkan, terutama disebabkan karena pengambilan telur untuk perdagangan, penangkapan indukan penyu dan kematian penyu yang disebabkan secara sengaja dalam kegiatan penangkapan ikan. Pemanfaatan penyu yang tinggi oleh manusia menyebabkan populasi penyu mengalami penurunan. Disamping pengaruh manusia, faktor alam juga mengancam keberadaan penyu seperti predator, penyakit dan perubahan iklim. Akibat hal tersebut Penyu termasuk hewan yang terancam hampir punah menurut Daftar Merah yang dikeluarkan oleh Serikat Internasional untuk Konservasi Alam dan Sumber Daya Alam International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) Appendiks I, Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Proses pemindahan telur ke penangakaran semi alami |
Enam dari tujuh spesies penyu di dunia berada di perairan Indonesia. Jenis penyu yang ada di Indonesia adalah Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Pipih (Natator depressus) dan Penyu Tempayan (Caretta caretta). Semua jenis penyu di Indonesia diberikan status dilindungi oleh Negara sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis-jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Secara internasional, penyu masuk ke dalam daftar merah (red list) di IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural Resources) dan Appendix I CITES yang berarti bahwa keberadaannya di alam telah terancam punah sehingga segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya harus mendapat perhatian secara serius.
Konservasi merupakan salah satu kegiatan yang diharapkan dapat mencegah punahnya habitat penyu, mencegah adanya pemanfaatan penyu demi kepentingan komersial seperti penjualan telur, daging, maupun cangkang dan dapat menjadi sarana berbagi ilmu atau edukasi kepada masyarakat secara luas tentang pentingnya konservasi penyu demi menjaga habitat penyu di Indonesia agar tidak punah (Ario et al., 2016). Konservasi penyu sendiri yaitu kegiatan untuk melestarikan, melindungi maupun menjaga kelangsungan hidup penyu. Hal tersebut dapat dilakukan baik melalui penangkaran penyu, serta mengawasi agar tidak ada lagi pihak atau oknum yang memperdagangkan dan mengeksploitasi penyu untuk di manfaatkan. Konservasi penyu di Indonesia bertujuan untuk melindungi, melestarikan, dan menjaga agar penyu tetap hidup dan terus berkembang biak. Penyu sebagai hewan yang langkah atau hampir punah yang membutuhkan upaya besar untuk dilindungi dan dilestarikan. Konservasi penyu dilakukan mengingat akan banyaknya kasus perdagangan penyu secara ilegal yang terjadi di mana-mana, sehingga pentingnya konservasi terutama untuk melindungi penyu dari perdagangan maupun rusaknya alam dan tempat hidup penyu. Konservasi penyu di Indonesia saat ini sudah mulai diterapkan.
Sudah banyak didirikannya pusat konservasi penyu di Indonesia tetapi lebih kepada pendidikan yaitu menunjukan penyu-penyu yang sedang sakit dan yang perlu diselamatkan. Khususnya di daerah-daerah terpencil karena penyu merupakan hewan yang langkah, sering bermigrasi sehingga ada banyak tantangan untuk dilakukannya konservasi. Namun berbeda di sebuah daerah sisi selatan Labuan Bajo yaitu sekitar 107 km, Gerakan konservasi penyu (Chelonioidea) sejak tahun 2017 hingga hari ini adalah rutinitas keseharian sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Sejak tahun 2017, Balai TNP Laut Sawu membentuk Kelompok Konservasi di Nisar, Desa Nanga Bere (Kegiatan Pelestarain Penyu disisi Selatan Labuan Bajo) yang diberi nama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Pokmaswas ini beranggotakan 15 orang masyarakat di setiap Kampung, yakni Kampung Bangko, Nanga Tangga dan Wae Raja. Sejak pembentukan Pokmaswas Bangko Bersatu menjadi kelompok yang aktif melakukan kegiatan, misalnya penanaman anakan Bakau (kayu Bangko) dan penangkaran telur penyu. Hal ini mereka lakukan karena sering terjadi aksi pencurian liar telur penyu untuk diperjualbelikan maupun dikonsumsi oleh masyarakat. Sebelumnya kebiasan masyarakat sekitar yaitu mengambil telur dan daging penyu untuk dikonsumsi atau diperjualbelikan dipasar Lembor.
Proses konservasi penyu di Desa Nanga Bere |
Hasil wawancara dan data monitoring diketahui adanya 679 Tukik berhasil dilepasliarkan pada pantai selatan yaitu pada wilayah Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu sejak 2017 silam. Kegiatan Pokmaswas Bangko Bersatu, Desa Nanga Bere Kec Lembor Selatan yaitu mmonitoring penyu disekitar kawasan Nanga Bangko, selanjutnya mereka membuat penangkaran untuk selanjutnya hasil tangkarannya dilepasliarkan ke habitatnya. Dengan cara ini diharapkan dapat menghindarkan penyu dari ancaman kepunahan. Sebelumnya masih sangat sering menemukan telur penyu beredar dipasar dan diperjualbelikan, sekarang sudah mulai jarang. Hal itu menunjukkan bahwa keberadaan komunitas ini mampu mengedukasi masyarakat sekitar terkait satwa dilindungi, khususnya penyu, tuturnya. Selain itu, mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga satwa dilindungi itu dengan menghentikan penangkapan penyu secara ilegal dan mencegah perburuan telur penyu.
kegiatan yang dilakukan oleh Pokmaswas Bangko Bersatu yaitu pengumpulan telur penyu
Pengumpulan telur ini didapat dari hasil monitoring yang telah dilakukan. Telur
penyu yang didapat dari hasil monitoring berkisar antara 50-115 butir telur
tergantung dari berapa banyak telur yang dihasilkan penyu yang bertelur.
Penanaman telur penyu Sarang semi alami sebisa mungkin menyerupai situasi dan
mikrohabitat sarang aslinya. Masing-masing sarang semi alami perlu diberi jarak
kurang lebih 30 cm untuk mengindari hal-hal yang berpengaruh pada telur penyu.
Penanaman telur penyu kedalam sarang semi alami dan ditanam dengan kedalaman
kurang lebih 30-40 cm dari permukaan. Telur yang ditanam berkisar antara 45-65 hari untuk para tukik menetas (lamanya proses penetasan dipengaruhi oleh cuaca). Setiap sarang ditandai sesuai dengan data
pencatatan yang ada seperti jumlah telur, tanggal penanaman telur, tanggal
penetasan telur dan lokasi telur yang telah diambil. Pelepasan tukik Tukik langsung dilakukan ke pantai supaya insting dari penyu tersebut
tidak hilang.
Semoga kegiatan pelestaraian penyu terus digalakan diseluruh Nusantara, agar anak cucu kita bisa melihat dan merasakan manfaat adanya penyu dilautan.
Komentar