Dana CSR Pelindo menyasar kegiatan pelestarian penyu di Beo Lejong penyu Desa Nanga Bere

Anggota Pokmaswas Bangko Bersatu dan Tim BKKPN dalam kegiatan Monev bantuan KOMPAK sebelumnya 

Rangabalingnisarbersuara.blogspot.com Dua Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) dalam wilayah Kawasan Konservasi Perairan Nasional Kupang mendapat bantuan pemerintah tahun anggaran 2022 beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut berupa sarana prasarana  penunjang kegiatan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui pihak Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional(BKKP) Kupang. 

Salah satu Kompak yang mendapat bantuan ini adalah Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Bangko Bersatu di Desa Nanga Bere, Kecamatan Lembor Selatan, Kabupaten Manggarai Barat. Penyeran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Muhammad Ramli Firman, Kepala Sub Bagian Umum BKKPN Kupang di Kampung Bangko pada Selasa 20 September 2022 lalu. 

Bantuan sarana dan prasarana ini diserahkan kepada Abdul Karim,  Ketua Pokmaswas Bangko Bersatu, senilai Rp 99.866.700 dalam bentuk barang dan bangunan yang telah dibangun. Yakni pemagaran demplot, mesin sedot air dan selang air, baju  lapangan, solar panel (paket komplit), life jaket, kamera, senter untuk kegiatan monitoring dan fiber untuk operasional. 

Kemarin, Minggu 18 Desember 2022 Tim BKKPN Kupang Wilker Manggarai melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (monev) bersama Pokmaswas Bangko Bersatu terhadap bantuan yang telah disalurkan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Nanga Bere dan Tua Golo dirumah kediaman ketua Pokmaswas Bangko Bersatu. 

Selain kegiatan tersebut, Tim BKKPN membawa kabar gembira. Kelompok Pokmaswas Bangko Bersatu mendapat perhatian dari Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional III Labuan Bajo. Perhatian tersebut berupa bantuan dana CSR (corporate social responsibility) yang merupakan dana atau anggaran yang wajib dikeluarkan oleh suatu perusahaan guna memenuhi kewajiban tanggung jawab sosialnya. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar 100 juta untuk pembangunan/konstruksi, belanja sarana dan prasarana pendukung kegiatan dan pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM Pokmaswas Bangko Bersatu. 

Dalam waktu dekat akan dilakukan kegiatan penyerahan bantuan dari pihak Pelindo kepada kelompok masyarakat pengawas Bangko Bersatu yang rencananya akan dilakukan di Kampung Bangko, Desa Nanga Bere. 

Pokmaswas Bangko Bersatu merupakan kelompok masyarakat yang lahir untuk mendukung keberadaan Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu. Kelompok yang memiliki misi lingkungan, konservasi, dan edukasi yang aktif sejak 2017 silam. Adapun yang menjadi kegiatan kelompok ini yaitu kegiatan pelestarian penyu, penanaman mangrove dan pohon lokal di Muara dan sepanjang  garis pantai untuk menghindari abrasi.

Bantuan kompak ini dalam rangka mendukung kegiatan pelestarian penyu yang dilakukan oleh Kelompok tersebut. Untuk diketahui Sejak 2017 silam kegiatan pelestarian penyu dilakukan, hingga kini telah melepasliarkan 1.610 ekor tukik ke laut. Kehadiran kelompok ini atas inisiatif masyarakat setempat dan pemerintah Desa Nanga Bere.

Sebelumnya masyarakat mempunyai kebiasaan mengambil telur dan daging penyu untuk dikonsumsi atau diperjualbelikan secara bebas. Hal tersebut dilakukan karena ketidaktahuan masyarakat setempat akan status dan dampak negatif yang ditimbulkan dari kegiatan eksploitasi tersebut. Pantai yang membentang sepanjang sisi selatan Desa tersebut menjadi lokasi pendaran penyu untuk bertelur. 

Selain Pokmaswas Bangko Bersatu, sejak tahun 2021 (akhir) sebuah kelompok anak muda membentuk kelompok untuk mendukung kegiatan pelestarian ini. Ikatan Pemuda Peduli Konservasi (IPPK) kelompok tersebut disebut. Kelompok ini hadir mendukung keberadaan kelompok pelestari Penyu yang aktif berkegiatan sejak 2017 silam. Bentuk dukungan yang dilakukan yaitu menghadirkan fasilitas pendukung kegiatan yaitu pusat pelestarian penyu yang terdiri dari rumah perlindung, bak pembesaran, tempat peneluran. Fasilitas pendukung tersebut berasal dari dana CSR Pertamina Foundation.Selain mendukung dalam bentuk fasilitas kelompok anak muda ini giat melakukan kampanye baik dimedia sosial juga ke masyarakat sekitar secara langsung. 

Beolejongpenyu atau tempat pelestarian penyu di Desa Nanga Bere 

Kegiatan kedua kelompok ini mendapat respon baik dari masyarakat sekitar, hal itu terlihat dari partisipasi aktif dari masyarakat dalam kegiatan mulai dari monitoring hingga pelepasan tukik. Selain kedua kelompok diatas belakangan (beberapa bulan
 yang lalu, red) sebuah kelompok masyarakat dikampung Nanga Tangga mulai melakukan kegiatan yang sama. Kelompok ini sejak 2017 silam terbentuk bersamaan dengan Pokmaswas Bangko Bersatu namun belum maksimal dalam kegiatan. Namun kini mulai aktif ikut mengkampanyekan kegiatan pelestarian dan monitoring penyu sepanjang pantai kampung tersebut. 

Indonesia merupakan rumah bagi enam spesies penyu dari tujuh spesies yang ada di dunia saat ini. Enam jenis tersebut adalah penyu hijau (Chelonia mydas), penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu pipih (Natator depressus), dan penyu tempayan (Caretta caretta).

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, telah memasukkan semua jenis penyu tersebut berstatus dilindungi. Artinya, segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati, maupun bagian tubuhnya, dilarang.


Dikutip dari halaman website Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa Bantuan pemerintah untuk konservasi merupakan bagian dari upaya percepatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dan pengelolaan jenis-jenis ikan terancam punah dan atau dilindungi baik didalam maupun diluar kawasan konservasi.

Bantuan pemerintah diberikan kepada kelompok masyarakat karena adanya keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki, sehingga perlu dilakukan kegiatan penyaluran pemberian bantuan konservasi dalam melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan/atau pemanfaatan pada kawasan konservasi maupun jenis ikan terancam punah dan/atau dilindungi.

Adapun yang menjadi tujuannya yaitu tersedianya sarana dan prasarana konservasi bagi masyarakat yang melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan/atau pemanfaatan kawasan konservasi atau jenis ikan terancam punah dan/atau dilindungi.

Sasaran Kompak yaitu masyarakat penggerak konservasi dalam melakukan kegiatan perlindungan, pelestarian, dan/atau pemanfaatan kawasan konservasi atau jenis ikan terancam punah dan/atau dilindungi, dan Kelompok masyarakat pengerak konservasi yang memiliki laporan hasil evaluasi bantuan selama 2 (dua) tahun dengan nilai baik.

Kriteria Penerima Bantuan yaitu Kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan di bidang konservasi kelautan dan perikanan dengan kriteria kegiatan memenuhi salah satu yaitu Perlindungan kawasan konservasi dan jenis ikan dilindungi; Pengawasan (Pokmaswas) Konservasi; Pelestarian kawasan konservasi atau jenis ikan dilindungi; atau Pemanfaatan kawasan konservasi atau jenis ikan dilindungi.

Komentar

Postingan Populer